PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Nomor Urut 1, Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi melaporkan Muhammad Daud dan Yusril alias Pale ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh atas dugaan tindakan provokatif yang menyebabkan terhentinya debat publik ketiga Pilkada Aceh 2024 di De Pade Hotel, Selasa malam, 19 November 2024.
“Hari ini kami melaporkan Muhammad Daud dan Yusril alias Pale yang kami duga sebagai provokator dalam debat publik pasangan cagub-cawagub Aceh,” kata Hendra Budian selaku Juru Bicara Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi, Jumat, 22 November 2024.
Muhammad Daud, M.Si dikenal sebagai staf anggota DPD RI, Sudirman ‘Haji Uma’ yang bergabung dalam tim Cagub-Cawagub nomor urut 2, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fadh).
Hendra Budian selaku Juru Bicara Cagub-Cawagub Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi mengatakan, debat yang berakhir ricuh itu seharusnya sangat penting karena menjadi media bagi masyarakat untuk mendengarkan gagasan pembangunan dan perdamaian dari para calon pemimpin mereka ke depan.
Menurut Hendra, enam lingkup tema debat yang telah ditentukan oleh KIP Aceh menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan visi-misi pembangunan dan integrasi keamanan.
Namun, kata Hendra, masyarakat Aceh tidak dapat menikmati gagasan tersebut akibat gangguan yang terjadi selama debat berlangsung.
“Kami menduga kejadian ini bukan insidental, melainkan direncanakan. Ada indikasi skenario yang menyebabkan terhentinya debat, dan kami tengah melengkapi bukti-bukti untuk melaporkan beberapa pihak lainnya,” kata Hendra Budian.
Dikatakan Hendra, selain Muhammad Daud dan Yusril, pihaknya juga berencana melaporkan Ketua KIP Aceh, Agusni AH secara personal atas dugaan pengambilan keputusan yang dinilai merugikan pihaknya.
Hendra berharap Panwaslih Aceh memproses laporan ini secara serius dan menyerahkannya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami percaya Panwaslih adalah garda terakhir keadilan demokrasi di pilkada ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka harus ada konsekuensi yang tegas,” pungkas Hendra.
Ini tanggapan Muhammad Daud
Hingga berita ini diposting, media ini baru mendapatkan tanggapan dari Muhammad Daud, salah seorang yang dilaporkan oleh tim Bustami ke Panwaslih Aceh.
Daud menceritakan saat-saat awal kejadian ricuh malam itu. Menurutnya, ketika tim paslon 02 mulai bereaksi karena ada laporan dari pihak independen bahwa paslon 01 menggunakan alat elektronik pada forum debat, langsung saja dirinya berusaha menenangkan dan akan melaporkan ke pihak berwenang.
Ditanya apa kapasitasnya di tim Mualem-Dek Fadh, menurut Daud dirinya mendampingi paslon 02 untuk cawagub Dek Fadh dalam penyiapan materi debat. Sedangkan di Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh dirinya sebagai salah seorang juru kampanye.
Menyikapi kondisi yang terus memanas karena tuduhan paslon 01 menggunakan alat-alat elektronik, Daud mengaku tetap berusaha menyerukan tenang.
Selanjutnya secara prosedur, Daud melaporkan kecurigaan pendukung 02 ke penyelenggara penyiaran (i-News) dan pihak penyiaran meneruskan laporan itu ke Komisioner KIP di lokasi kegiatan.
“Orang KIP memanggil saya atas laporan yang saya sampaikan ke i-News. Makanya saya jelaskan kepada KIP tentang kecurigaan kubu 02 atas penggunaan sesuatu alat (barang- elektronik) oleh paslon 01. Ini sudah memicu keributan, tolong segera ditangani,” kata Daud yang ditanggapi oke oleh Komisioner KIP. “Orang KIP sempat minta waktu untuk ditangani pada saat break sekitar satu setengah menit lagi.”
Karena mengira masalahnya segera ditangani, Daud pun kembali ke tempatnya. Namun dalam waktu bersamaan, terjadilah ledakan massa yang tak terkendali.
“Saya tak punya kemampuan lagi untuk menenangkan, bahkan pihak keamanan pun terlihat kewalahan,” ujar Muhammad Daud.
“Ini aksi spontan pendukung yang didasari kecurigaan terhadap barang elektronik yang digunakan paslon 01. Bukan karena ada kata-kata provokatif dari saya sehingga terjadi gerakan massa,” lanjutnya.
Ditanya tanggapannya terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh tim 01, Muhammad Daud mengatakan belum bisa memberikan tanggapan karena sejauh ini dirinya belum menerima kabar apa-apa dari Panwaslih Aceh.
“Kalau ada laporan, pasti nanti Panwaslih akan menyampaikan ke Badan Pemenangan dan Badan Pemenangan akan memanggil saya selaku terlapor. Jadi kami menunggu saja,” demikian Muhammad Daud.[]