PORTALNUSA.com |TANJUNG PINANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Ir Syahrial Amanullah, ST, menghadiri Ekspose akhir dan serah terima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Aceh Besar di Kepulauan Riau, Senin 9 Desember 2024.
Syahrial menyebutkan Aceh Besar memiliki posisi Geostrategis di Aceh, karena mengelilingi Kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi yang mengemban fungsi sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan barang dan jasa.
Namun dikarenakan luas ibu kota Provinsi yang tergolong kecil dan pengembangan kawasan yang sangat terbatas, maka arah pengembangannya mulai bergeser ke wilayah Aceh Besar.
Dikatakannya paradigma baru dalam pengembangan kota yang berkelanjutan, terutama di kawasan yang berbatasan langsung dengan ibu kota provinsi akan menentukan wajah kota berbentuk ‘sprawl’ atau ‘Compact City’.
“Paradigma yang berorientasi berkelanjutan tentunya memerlukan kebijakan pengembangan kawasan yang lebih khusus dan perlu mendapat perhatian, pemihakan dan prioritas pembangunan yang lebih besar untuk menunjang pertumbuhan investasi di Provinsi Aceh,” kata Syahrial mewakili Pj Bupati Aceh Besar.
Penyusunan RDTR Greater City I dan II Aceh Besar adalah sebuah lompatan dan langkah konkret yang diperjuangkan dan disupport penuh oleh Kementerian ATR/BPN, dalam bentuk bantuan teknis.[]