DAERAH  

DIPA dan TKD Aceh 2025 Rp 46,98 Triliun

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si foto bersama seusai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 kementerian/lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto Humas Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 kementerian/lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh mencapai Rp 46,98 triliun.

Prosesi penyerahan DIPA dan TKD tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis, 19 Desember 2024.

DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Aceh mencapai Rp 46,98 triliun yang terdiri atas kementerian/lembaga Rp 13,78 triliun dan dana TKD Rp 32, 29 triliun.

Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar pada 753 Satker dari 49 kementerian/lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 pemerintah kabupaten/kota.

Pj Gubernur Safrizal dalam kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut.

Ia mengatakan, perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.

“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” kata Safrizal.

Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo untuk tindak lanjut pembangunan di Aceh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklisif dan berkelanjutan.

Di antaranya adalah melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.

“Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergy. Selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi,” kata Safrizal.

Untuk mewujudkan program tersebut, Pj Gubernur mengingatkan semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang.

Ia meminta anggaran untuk perjalanan dinas dikurangi dan acara seremonial juga dikurangi.

Secara khusus, Pj Gubernur Aceh meminta bupati/wali kota untuk mengoptimalkan TKD guna meningkatkan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq merincikan alokasi anggaran pusat untuk Aceh tersebut.

Sebanyak Rp 13,78 triliun yang dialokasikan untuk kementerian/lembaga terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 7,85 triliun, belanja barang sebesar Rp 4,07 trilun, belanja modal Rp 1,8 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 0,07 triliun.

Sementara  alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 32, 29 triliun, terdiri dana bagi hasil sebesar Rp 1,04 triliun, dana alokasi umum Rp 16,09 triliun, DAK fisik Rp 1,58 triliun, DAK non-fisik Rp 4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) sebesar Rp57,70 miliar, Dana Otsus Rp 4,47 triliun, dan Dana Desa Rp 4,74 triliun.

Izharul Haq mengatakan, secara kumulatif, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17%, meningkat dari 4,15% di tahun 2023.

Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2024 sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA. []