PORTALNUSA.com | LANGSA – Pj Wali Kota Langsa telah menyiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) APBK 2025 jika pembahasan di DPRK gagal.
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin kepada media ini, Minggu, 22 Desember 2024 mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan semua alternatif menyangkut APBK 2025, termasuk akan mengeluarkan Perwal jika pembahasan RAPBK 2025 tidak juga diselesaikan oleh Dewan.
“Akan kita lakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kita juga sudah sangat lama menunggu pembahasan di Dewan. Jadi, semua alternatif harus kita siapkan untuk memastikan roda pemerintahan tidak terhambat,” ujar Syaridin.
Diketahui, hingga kini DPRK Langsa masih belum juga melakukan pembahasan RAPBK 2025. Bahkan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD) kabarnya belum terbentuk yang diduga akibat tarik menarik kepentingan di internal Dewan. [ ]