DAERAH  

Pemerintah Aceh Umumkan Lagi 1.000 Unit Rumah Layak Huni untuk Calon Penerima Tahap II  

T. Aznal Zahri

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan membangun 3.000 unit rumah layak huni pada 2025. Untuk calon penerima tahap I sebanyak 1.000 unit sudah diumumkan beberapa waktu lalu, dan saat ini diumumkan calon penerima tahap II yang juga sebanyak 1.000 unit. Sisanya, 1.000 unit lagi diumumkan lebih lanjut.

Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP.,M.Si kepada Portalnusa.com mengatakan, ada 3.000 unit rumah layak huni yang akan dibangun Pemerintah Aceh pada 2025.

Calon penerima tahap I sebanyak 1.000 unit sudah diumumkan melalui media massa berdasarkan Pengumuman Nomor: 600.2.8/1089 Tanggal 11 Desember 2024, termasuk di media Portalnusa.com.

Baca: Ini Calon Penerima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh, Pastikan Anda Terdaftar

Untuk tahap II yang juga 1.000 unit dimumkan berdasarkan Pengumuman Nomor: 600.2.8/1152 Tanggal 30 Desember 2024.

“Insya Allah untuk tahap III akan kita umumkan lebih lanjut,” kata Teuku Aznal Zahri.

Dikatakan Aznal, data calon penerima akan dilakukan secara bertahap. Verifikasi dan validasi langsung di lapangan yang dilakukan oleh tim teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sesuai dengan persyaratan dan kriteria penerima rumah layak huni berdasarkan Pergub Aceh Nomor: 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni di Aceh.

Dilarang beri dan menerima imbalan

Untuk calon penerima rumah menyiapkan data yang diperlukan. Bagi calon tidak boleh memberikan imbalan dalam bentuk apapun selama proses verfikasi dan validasi serta saat pelaksanaan pembangunan rumah layak huni.

Petugas verifikasi dilarang meminta dan/atau menerima uang dan/atau barang serta fasilitas lainnya selama proses verifikasi dan falidasi serta pelaksanaan pembangunan rumah layak huni.

Tim Tekni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dilengkap dengan surat tugas resmi dari Dinas Perkim Aceh.

Penetapan calon penerima rumah layak huni ditetapkan berdasarkan hasil verfikasi dan falidasi di lapangan oleh Tim Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Berikut pengumuman selengkapnya dan daftar nama-nama calon penerima rumah layak huni tahap II tahun 2025: