PORTALNUSA.com | JAKARTA – Tim Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) bertemu Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H di Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Tim MER-C yang hadir sebanyak lima orang yaitu Presidium dr. Yogi Prabowo, Sp.O.T, SubSp.Onk.Orth.R (K)., Sp.Em., dan dr. Zecky Eko Triwahyudi, Sp.O.T., SubSp.C.O.(K)., M.A.R.S., Project Manager MER-C for Rohingya Ira Hadiati, SH., Ketua Divisi Humas Diana Caroline serta Manajer Operasional Rima Manzanaris.
Dalam kesempatan itu, Yogi Prabowo mengajukan kolaborasi ke Kementerian Hukum terkait kegiatan kemanusiaan MER-C baik di dalam maupun luar negeri.
Yogi secara khusus menyampaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh, terkait status pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan HAM pengungsi.
Ia juga meminta adanya perlindungan hukum internasional bagi RS Indonesia Gaza dan RS Indonesia Rakhine, Myanmar, karena adanya permasalahan pelanggaran HAM dan Hukum International di Gaza dan Rakhine terkait akses bantuan kemanusiaan.
Untuk penanganan pengungsi Rohingya, MER-C lebih lanjut meminta penanganan yang mengedepankan HAM, dan pemerintah untuk memberikan akses sekolah, kebebasan bergerak, peluang berkontribusi terhadap lingkungan seperti warga domisili sementara sambil mereka menunggu proses selanjutnya, serta tempat penampungan yang layak atau akses ke tempat-tempat tinggal mandiri seperti pengungsi-pengungsi yang tinggal mandiri di kota-kota lain.
Menteri Hukum Supratman merespons harapan tersebut dan mengapresiasi atas kerja kemanusiaan yang telah dilakukan oleh MER-C dan menyatakan siap untuk memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan dalam melakukan kerja kemanusiaan ini.
“Saya sangat senang berinteraksi dan menerima kunjungan teman-teman MER-C. Pertama-tama saya memberi apresiasi atas seluruh kerja kemanusiaan yang telah dilakukan oleh MER-C, itu adalah sebuah pekerjaan yang tidak semua orang bisa lakukan, terutama kepada teman-teman pengungsi Rohingya di Indonesia, maupun di Rohingya sendiri,” ujar Supratman.
“Keterlibatan MER-C dalam kerja kemanusiaan patut kita apresiasi dan untuk itu pemerintah akan memberikan dukungan maksimal, termasuk dalam hal perubahan regulasi yang dibutuhkan oleh MER-C maupun lembaga-lembaga internasional yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan terutama di bidang pengungsi,” tambahnya.
Selain itu, Supratman juga memberikan apresiasi atas langkah MER-C di Gaza yang memberikan layanan walaupun dalam kondisi perang.
Menurutnya, pengelolaan RS Indonesia oleh MER-C menjadi sesuatu yang sangat membanggakan dan sekali lagi pemerintah memberikan apresiasi yang sangat tinggi.
“Bekerja terus untuk nilai-nilai kemanusiaan, memperjuangkan kemanusian adalah tugas mulia. Saya berharap MER-C terus berdiri di garis terdepan untuk memberikan pelayanan, terutama di daerah-daerah konflik maupun bencana alam,” demikian Mewnteri Hukum RI.[]