PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Taniang, Drs. Asra dan Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala berlanjut.
Perpanjangan masa jabatan kedua kepala daerah tersebut ditandai penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si di Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa, 31 Desember 2024.
Seperti diketahui, Asra (Sekda Aceh Tamiang) dan Murtala (Sekda Aceh Utara) dilantik masing-masing sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya oleh Pj Gubernbur Aceh, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat sore, 29 Desember 2023.
Jika beberapa Pj Bupati/Wali Kota lainnya diganti—hingga dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024—nyatanya Asra dan Murtala dipercaya untuk melanjutkan.
Seremonial penyerahan SK untuk Asra dan Murtala dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK dan berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
“Selamat bekerja kembali kepada Pj Bupati Aceh Tamiang dan Pj Bupati Aceh Jaya. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal.[]