DAERAH  

“Membentuk Kembali Pansus Tambang, untuk Apa? Dendam ke PT Mifa?”

Muhammad Nur

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pembentukan kembali Pansus Tambang (sektor mineral batubara) oleh DPR Aceh setelah ada penundaan rapat paripurna pada 25 September 2024 memunculkan pertanyaan banyak pihak mengenai tujuan pembentukan kembali pansus tersebut.

“Kita jadi bertanya-tanya, untuk apa itu semuanya (pembentukan kembali pansus) dilakukan, apakah masih marah (dendam) dengan PT Mifa karena waktu itu sejumah anggota DPRA ditolak masuk oleh PT Mifa? Kalau ini motivasinya sangat memalukan,” kata Direktur ForBINA (Forum Bangun Investasi Aceh), Muhammad Nur, dalam rilisnya yang diterima Portalnusa.com, Rabu, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca: Ketua DPRA Pastikan Pansus Tambang Berlanjut untuk Terciptanya Tata Kelola Sesuai Aturan

Muhammad Nur mempertanyakan apa sebenarnya yang diburu oleh DPRA dalam tatakelola sektor tambang.

Dia berharap jangan membuat gaduh di masyarakat. Apalagi di PT Mifa mapun industri pertambangan di Aceh ada 40 persen pekerjanya mantan kombatan GAM.

“Atau jangan-jangan ada semacam keinginan untuk gantikan posisi pemodal asing menjadi pemodal lokal?” kata Muhammad Nur mempertanyakan.

ForBINA meminta DPRA lebih objektif memandang dunia investasi. Jika memperhatikan semangat DPRA untuk melanjutkan pansus tambang merupakan langkah maju dalam menilai dunia pertambangan. Namun, kata Muhammad Nur harus jadi pemodelan baru dalam perbaikan tatakelola, jangan kemudian ini menjadi ajang balas dendam politik.

Ketua DPRA juga diingatkankan jangan gaduh sesama anggota Dewan karena salah strategi dan jalan merespons pembentukan pansus. Kalau pun memang dibentuk kembali, pansus ini benar-benar objektif untuk memangkas arogansi dan kerakusan koorporasi dalam eksploitasi kekayaam sumberdaya alam Aceh termasuk dalam memperlakukan  masyarakat dan lingkungan hidup.

“Jika pun ada kesalahan dan kekurangan lainnya dalam dunia investasi, untuk itu pansus dapat rekomendasikan pembinaan dan pengawasan yang ketat,” katanya.

Kendati demikian, menurut Muhammad Nur, apapun hasil pansus akan memberikan dampak luas pada investor yang akan datang ke Aceh, apalagi ketika ada bacaan dendam politik sehingga mengorbankan dunia investasi dan akan memperburuk kondisi Aceh.

“Tentu harus diberikan peringatan kuat kepada Pj Gubernur ataupun Gubernur terpilih agar berhati-hati dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus. Yang kita pahami pansus hanya mampu menyelesaikan hasil rekomendasi saja, peran berikutnya tentu pada kebijakan gubernur dan menteri hingga presiden sesuai tupoksi masing masing,” demikian Direktur ForBINA.[]