DAERAH  

Meski Diingatkan jangan Bayar, Ternyata Utang ke Rekanan Disdik Aceh Sudah Lunas

Marthunis

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Peringatan dari LSM MaTA agar Pemerintah Aceh tidak membayar tunggakan pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) tahun 2019 karena proyek itu terindikasi bermasalah ditanggapi oleh Kadis Pendidikan Aceh dengan menyatakan, utang tersebut sudah lunas dibayar.

Berita sebelumnya: MaTA Ingatkan Disdik Aceh tak Bayar Tunggakan Dana Penyedia Alat Peraga dan Praktik Sekolah 2019

Kadis Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. yang dimintai tanggapannya terhadap warning dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyatakan, “saya yakin MaTA ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan bebas korupsi.”

Terkait utang tersebut, Marthunis menjelaskan:

  1. Sudah ada keputusan pengadilan dan reviu APIP/inspektorat terkait pembayaran utang;
  1. Dalam pengelolaan keuangan daerah, utanh dianggap sebagai hal mendesak dan menjadi prioritas anggaran;
  1. Jika tidak dibayar, dapat berpotensi merugikan daerah karena ada beban bunga yang harus dibayar. Semakin lama menunggak semakin besar beban bunga yang harus dibayar;
  1. Tidak membayar kewajiban utang kepada rekanan akan membuat rekanan terus merugi karena mereka juga mungkin terikat dengan utang atau mengambil kredit di perbankan. Negara tidak boleh mendzalimi siapapun.

Ditanya kapan pembayarannya direalisasikan, menurut Marthunis pada tahun 2024 pembayaran tahap II sudah lunas.

Sedangkan pembayaran tahap sebelumnya (tahap I) pada tahun 2023.

“Jumlah sisa pembayaran pada 2024 sesuai reviu Inspektorat sebagaimana rilis MaTA yang ditayangkan Portalnusa.com,” demikian penjelasan Kadis Pendidikan Aceh.-[]