DAERAH  

Ketua PWI Aceh Dukung Program e-Proposal BRA

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin (kanan) didampingi Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Munir Noer (tengah) dan Ketua Badan Reintgrasi Aceh (BRA), Jamaluddin pada pertemuan silaturahmi wartawan lintas media dengan Ketua BRA di Banda Aceh, Senin, 6 Januari 2025. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin mendukung program e-proposal berbasis web yang akan di-launching oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada Februari 2025.

“Saya pikir semua kita setuju BRA melakukan perubahan yang dilandasi semangat transparansi dan berjalan di atas landasan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Nasir dalam pertemuan silaturahmi antara wartawan lintas media dengan Ketua BRA, Jamaluddin di Sekretariat BRA, di Banda Aceh, Senin, 6 Januari 2025.

Ketua BRA, Jamaluddin beserta jajarannya foto bersama dengan wartawan lintas media dan ketua asosiasi pers, di antaranya Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dan Ketua IJTI Aceh Munirt Noer pada silaturahmi insan pers dengan pihak BRA di Banda Aceh, Senin, 6 Januari 2025. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

Menurut Nasir, apa yang dipaparkan oleh Ketua BRA, Jamaluddin tentang e-proposal merupakan langkah maju untuk terciptanya basis data yang kuat terkait program kerja BRA dalam menangani proses reintegrasi terhadap mantan kombatan GAM, napol/tapol dan  masyarakat korban konflik.

“E-proposal yang akan dibangun oleh BRA diharapkan bisa menjadi salah satu sumber bagi wartawan—termasuk anggota PWI— untuk mengetahui bagaimana program reintegrasi berjalan di bawah sistem yang bisa dipertanggungjawabkan kepada semua pihak,” kata Nasir yang juga Pemred Portalnusa.com dan Theacehpost.com.

Ini tujuan e-proposal

Jamaluddin yang dilantik sebagai Ketua BRA oleh Pj Gubernur Aceh, H. Safrizal ZA pada 28 Oktober 2024 memaparkan secara rinci tentang program e-proposal yang merupakan inisiasi langsung oleh dirinya.

Setidaknya, kata Jamaluddin ada tiga tujuan utama e-proposal yaitu menertibkan data, memudahkan masyarakat (korban konflik, mantan kombatan, napol/tapol) menyampaikan kebutuhan mereka, dan ketiga masyarakat imbas konflik.

“Kalau data mantan kombatan mudah didapatakan tinggal kita kontak pimpinannya, tetapi yang sulit adalah data para tapol dikarenakan mereka tersebar di berbagai penjuru. Keberadaan e-proposal diharapkan akan membantu,” ujar Jamaluddin.

E-proposal, lanjut Jamaluddin juga sangat diperlukan untuk mendata masyarakat imbas konflik dengan cara menunjukkan (mengupload) kerugian yang dialami sebagaiman diatur dalam MoU Helsinki.

“Insya Allah, apa yang kami bangun bisa menjawab berbagai persoalan yang terjadi selama ini. Kami menyadari betapa pentingnya data karenanya kami merasa perlu membangun sistem berbasis web bernama e-proposal. Mohon dukungan kita semua,” kata Jamaluddin.

Pada pertemuan silaturahmi tersebut, Jamaluddin juga sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan namun beberapa di antaranya dia minta tidak dipublish dulu karena masih memerlukan dukungan data yang valid supaya tidak memunculkan kebingungan masyarakat.[]