PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pengusaha muda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin, yang akrab disapa Dedi Lamra mengharapkan Pj Gubernur Aceh mengeluarkan peraturan yang mendorong kolaborasi perusahaan luar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda/BUMD) dengan perusahaan lokal.
“Harus menjadi perhatian bersama tentang pentingnya memberikan ruang lebih besar bagi pengusaha lokal, bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga mitra bisnis yang sejajar,” kata Dedi yang juga owner Warung dan Toko Kopi (Wartopi) dKupiAceh.
“Jika Pj Gubernur Aceh dapat menerbitkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran terkait hal ini, saya yakin pengusaha lokal bisa lebih percaya diri dan bersaing secara profesional. Ini juga menjadi cara meningkatkan daya saing pengusaha Aceh di level nasional maupun internasional,” ujar Dedi.
Menurutnya, banyak pengusaha Aceh yang memiliki kemampuan dan potensi besar untuk bekerja sama dengan baik di bidang masing-masing.
Namun, mereka membutuhkan akses dan kesempatan lebih luas untuk berkembang, terutama dalam menjalin kolaborasi bisnis dengan perusahaan besar.
Dedi juga menyoroti peran penting BUMN dan Perumda di Aceh.
Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga berperan aktif dalam membangkitkan ekonomi masyarakat.
“Perumda jangan hanya sibuk membuat anak perusahaan atau koperasi baru untuk mengembangkan unit usaha mereka sendiri. Fokus utama mereka seharusnya adalah mendukung pengusaha lokal agar lebih profesional melalui kemitraan yang saling menguntungkan. Dengan kolaborasi bisnis-to-bisnis seperti ini, ekonomi Aceh bisa tumbuh lebih merata,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, peluang ini juga menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pengusaha lokal terhadap anggaran pemerintah daerah, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) atau kabupaten/kota (APBK).
Dedi percaya bahwa jika Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh melalui regulasi yang mempermudah kerja sama antara perusahaan luar, BUMN, Perumda, dan pengusaha lokal, maka dampaknya akan signifikan.
“Ini adalah peluang emas bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif. Dengan begitu, pengusaha lokal bisa semakin profesional dan mampu bersaing di kancah yang lebih luas,” katanya.
Ia menutup dengan optimisme bahwa dengan adanya kesempatan ini akan membawa dampak besar, tidak hanya bagi pengusaha lokal, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi Aceh secara keseluruhan.
“Dengan langkah ini, pengusaha Aceh tidak hanya bangkit, tetapi juga mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” demikian Dedi Lamra.[]