PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – LSM MaTA memberikan perhatian khusus terkait bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh yang dibangun tahun 2025.
“Pertama, MaTA mendukung langkah transparansi dalam tata kelola pembangunan rumah duafa oleh Pj Gubernur Aceh saat ini, di mana Pemerintah Aceh mulai membuka ke publik daftar penerima rumah tahun 2025,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kepada Portalnusa.com, Jumat sore, 10 Januari 2025.
MaTA juga mengapresiasi apa yang dilakukan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang turun langsung memimpin verifikasi dan peninjauan rumah masyarakat yang akan dibangun di Kabupaten Bireuen, Jumat, 10 Januari 2025. “Ini hebat,” kata Alfian.
Baca: Pj Gubernur Aceh Pimpin Langsung Verifikasi Lapangan untuk Pembangunan Rumah Layak Huni 2025
Menurut Alfian, sebelumnya daftar penerima rumah duafa sulit diakses baik secara data maupun informasi, sehingga banyak pembangunannya tidak tepat sasaran. Selain itu, kualitas bangunan juga rendah dan MaTA banyak menemukan penyimpangan dalam pelaksanannya.
“Kedua, verifikasi lapangan yang sedang dilakukan oleh Pj Gubernur saat ini di daerah menjadi praktik baik yang perlu dipertahankan oleh pemimpin ke depan,” ujar Alfian.
Dalam catatan MaTA, belum ada kebijakan keterbukaan data dan informasi penerima rumah duafa oleh pemimpin sebelumnya di Aceh yang mau melakukan seperti sekarang.
“Kebijakan transparansi terhadap pembangunan rumah duafa perlu dipertahankan dengan melibatkan masyarakat mengawasi agar secepatnya terpantau jika ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan. Pemantauan juga harus dilakukan pada kualitas bangunan dan secepatnya dilaporkan jika ada indikasi penyimpangan,” tandas Koordinator LSM MaTA.
Ketiga, lanjut Alfian, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan pengelolaan pembangunan rumah duafa maka memudahkan pemerintah ke depan atas kebutuhan rumah yang patut dibangun, sehingga data kebutuhan rumah di Aceh dapat terukur dengan jelas.
“Menurut saya, hari ini Pemerintah Provinsi belum mampu mencatat berapa kebutuhan rumah duafa seluruh Aceh dan berapa jangka waktu penyelesaiannya. Karenanya pendataan menjadi penting. Tidak hanya menunggu usulan dari warga yang membutuhkan rumah,” katanya.
Kemudian, yang keempat, menurut MaTA, perlu ada mekanisme pengaduan warga sehingga dapat mencegah, pungli dan permainan membangun rumah untuk warga yang tidak berhak.
“Point kelima catatan MaTA adalah bahwa MaTA mendukung penuh praktik-praktik baik yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh saat ini dan begitu juga kepada Gubernur Aceh ke depan sehingga harapan rakyat Aceh yang telah lama terabaikan dapat dipulihkan kembali secara nyata dan berkelanjutan,” demikian Alfian.[]