Sabang Terbitkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
PORTALNUSA.com | SABANG – Pemko Sabang baru-baru ini merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024. Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1).
Dalam aturan tersebut, Kepala Daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang kemudian disertai dengan Ringkasan RLPPD yang dapat diakses oleh masyarakat.
LPPD Kota Sabang Tahun 2024 disusun untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah yang meliputi urusan konkuren, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan.
Ringkasan RLPPD 2024 mencatat sejumlah capaian kinerja makro yang signifikan, antara lain:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 78,32
Angka Kemiskinan: 14, 58%
Tingkat Pengangguran Terbuka: 2,95%
Pertumbuhan Ekonomi: 4,16%
Pendapatan Perkapita: 42,81
Ketimpangan Pendapatan (Rasio Gini): 0,295
Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah:
Alokasi pendapatan Kota Sabang Tahun 2024 adalah sebesar 608.630.081.682 dengan realisasi mencapai 92, 92% sedangkan alokasi belanja Kota Sabang Tahun 2024 adalah sebesar 624.903.165.681 dengan realisasi mencapai 90,11%
Kinerja di Urusan Pelayanan Dasar:
Pemko Sabang juga menyoroti pencapaian di bidang pelayanan dasar meliputi,
Bidang Pendidikan: Tingkat partisipasi pendidikan untuk warga usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD mencapai 91,24%, partisipasi pendidikan usia 7-12 tahun mencapai 107,73%, partisipasi usia 13-15 tahun mencapai 105,99%
Kesehatan: Rasio daya tamping rumah sakit rujukan per 1.000 penduduk mencapai 3,83%. Semua rumah sakit rujukan tingkat kota telah terakreditasi 100%, dan pelayanan yang mencakup dalam standar pelayanan minimal rata rata telah mencapai capaian yang baik.
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Jumlah Unit Rumah tidak layak huni berkurang dari tahun 2023 yang berjumlah 14,36 % menjasi 9,23 % di tahun 2024. Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum): Penyelesaian gangguan ketertiban umum yang diselesaikan mencapai 100%, penegakan Perda dan Perkada sudah berjalan baik.
Penanganan Sosial dan Tanggap Darurat:
Dalam bidang sosial, Pemerintah Kota Sabang mencatatkan pencapaian yang baik di antaranya:
- 100% penyandang disabilitas terlantar yang memperoleh kebutuhan dasar di luar panti.
- 100% penanganan kebutuhan dasar korban bencana alam dan sosial dalam tahap tanggap darurat.
Hasil Evaluasi dan Opini Laporan Keuangan:
Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah Kota Sabang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya berturut-turut sejak tahun 2014.
Harapan dan Tujuan Penyampaian RLPPD 2024:
Penyampaian Ringkasan RLPPD Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang. Pemerintah Provinsi Kaltim berharap laporan ini menjadi alat ukur yang transparan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan rilis ini, Pemerintah Kota Sabang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta sebagai langkah untuk terus memperbaiki pelayanan dan pembangunan di Kota Sabang.[]