DAERAH  

Hibah untuk Instansi Vertikal di Aceh Capai Rp 308,3 M, Terbesar Polisi

Alokasi APBA untuk instansi vertikal di Aceh sejak 2017 sampai 2024. (Data MaTA)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan LBH Banda Aceh menggelar konferensi pers memaparkan telaahan kebijakan anggaran Aceh sejak 2017 hingga 2024.

MaTA dan LBH Banda Aceh mengungkapkan temuan mereka bahwa dalam rentang waktu itu ada kucuran hibah (uang dan barang) untuk enam instansi vertikal di Aceh mencapai Rp 308,3 miliar.

Dari jumlah hibah sebesar Rp 308 miliar lebih itu, polisi menerima kucuran terbesar yaitu Rp 113.693.572.792 atau 37 persen.

“Dengan temuan itu, memungkinkan kami sampai pada kesimpulan, biar miskin yang penting hibah,” kata Koordinator MaTA, Alfian.

Alokasi hibah Pemerintah Aceh untuk instansi vertikal tahun 2024. (Data MaTA)

Alfian memaparkan, jika dihitung sejak 2017 sampai 2024, total rata-rata APBA sebesar Rp14,9 triliun dengan rata-rata Pendapatan Asli Aceh (PAA) dalam rentang waktu tersebut sebesar Rp 2,4 triliun.

“Data ini menunujukkan bahwa pemerintah Aceh sangat tergantung dengan anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujar Alian pada konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa, 21 Januari 2025.

Dipaparkan, total belanja hibah yang dialokasikan Pemerintah Aceh sejak 2017 hingga 2024 (termasuk untuk enam instansi vertikal) sebesar Rp 6,4 triliun dengan rata-rata alokasi per tahun Rp 805,9 miliar.

“Dari angka Rp 6,4 triliun belanja hibah tersebut, sebesar Rp 308.3 miliar dikucurkan untuk enam instansi vertikal yang ada di Aceh,” ungkap Alfian.

Dijelaskan Alfian, “seluruh informasi kajian ini bersumber dari dokumen APBA dan portal pengadaan Pemerintah.”

Dalam APBA, belanja hibah diperuntukkan kepada belanja hibah kepada Pemerintah Pusat, kepada Badan, Lembaga, Ormas berbadan hukum Indonesia, dana BOS, dan belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik.

Dari enam instansi vertikal di Aceh, polisi mendapat alokasi terbanyak sebesar 37% dari total alokasi dana hibah.

Jika melihat grafik, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal terbesar di tahun 2021 dan semakin meningkat di tahun 2022, yang merupakan tahun akan berakhirnya kepemimpinan Nova Iriansyah.

Sempat menurun namun meningkat kembali pada 2024 atau tahun berakhirnya masa jabatan DPRA.

Terhadap telaahan dan temuan, MaTA dan LBH Banda Aceh merekomendasikan:

  • Mendesak Pemerintahan Aceh (Eksekutif dan Legeslatif) untuk mengehentikan pengalokasian dana hibah untuuk instansi verikal di Aceh. Masih banyak prioritas lain yang menjadi “PR” Pemerintah Aceh untuk diselesaikan;
  • Mendesak Pemerintahan Aceh untuk berfokus pada upaya percepatan pengentasan kemiskinan dengan mengalokasikan sumber-sumber pendanaan yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh termasuk pemenuhan hak-hak korban konflik yang telah direkomendasikan oleh KKR Aceh untuk mendapatkan reparasi.[]