PORTALNUSA.com | SABANG – Pemko Sabang kembali menerima penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai 86,48 atau zona hijau.
Dengan hasil itu, Pemko Sabang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dibanding 2023 dengan nilai 83,22.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty kepada Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2025.
Kepala Dinsos PMG, PP dan PA mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan tekad, serta buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Sabang, yang terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ada peningkatan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kota Sabang. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat semua jajaran Pemko Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Iswandi.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024 yang mengatur penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di tahun 2024. []