PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa telah menyetorkan zakat tahun 2024 ke Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang senilai Rp 20 juta.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Manajer PLN UP3 Langsa, Indradi Pratama kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra.
Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang Divisi Pengumpulan, Pengembangan dan Sosialisasi, Fujiama Prasetya, SE mengatakan, langkah yang dilakukan PLN UP3 Langsa dapat menjadi pioner bagi BUMN lain yang beroperasi di Aceh Tamiang seperti PTPN dan Pertamina EP Rantau agar ikut serta menyalurkan zakat lewat lembaga Baitul Mal.
“Sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, badan usaha di Aceh wajib berzakat di Baitul Mal. Zakat yang disalurkan oleh PLN UP3 Langsa bersumber dari zakat pegawai PLN UP3 Langsa yang membawahi pegawai ULP Kualasimpang dan ULP lainnya,” kata Aji, panggilan akrab Fujiama Prasetya kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.
Ia menambahkan, BUMN dan badan usaha yang lain, sejatinya dapat menyalurkan zakat karyawan dan zakat penghasilan perusahaan melalui BMK Aceh Tamiang karena secara hukum zakat itu harus disalurkan melalui lembaga penyalur resmi di tempat berdomisili lembaga muzaki tersebut.
Menurutnya, zakat yang dikelola Baitul Mal selama ini telah disalurkan kepada mereka yang membutuhkan melalui berbagai program.
Program tersebut telah memberi berbagai manfaat bagi mustahik. Di samping itu, Aji juga mengapresiasi lembaga perbankan dan BUMD seperti Bank Aceh Syariah dan Perumda Tirta Tamiang yang sudah menyalurkan zakat nya melalui BMK Aceh Tamiang.
“Kalau semua perusahaan swasta, perusahaan perkebunan sawit, BUMN dan BUMD mau menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal, saya pikir penerimaan zakat di BMK Aceh akan bertambah dan program yang salurkan kepada Muzaki akan lebih banyak,” katanya.[]