Mulai 1 Maret 2025, Setiap Warga Aceh Barat yang Dirujuk ke RS di Banda Aceh Dibantu Rp 1 Juta

Tarmizi

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Pasangan Tarmizi dan Said Fadheil secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat periode 2025-2030 oleh Guberbur Aceh, Muzakir Manaf, Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam pidato perdananya usai pelantikan, Tarmizi mengungkapkan komitmennya untuk mendukung visi dan misi Gubernur Aceh, Mualem, demi kemajuan Aceh Barat.

Ia menyampaikan permintaan kepada gubernur untuk mendukung percepatan pembangunan Rumah Sakit Regional dan memastikan anggaran APBA dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Baca: Mualem pada Pelantikan Tarmizi dan Said Fadheil: Tak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Tarmizi juga berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada dunia usaha di Aceh Barat dan meminta agar setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk mempekerjakan 70 persen tenaga lokal.

“Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan harus disalurkan dengan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat,” kata Tarmizi.

Dirujuk ke Banda Aceh dapat Rp 1 juta

Salah satu program prioritas yang disampaikan oleh Tarmizi adalah pemberian dana bantuan Rp 1 juta untuk masyarakat Aceh Barat yang sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Banda Aceh.

Program ini, yang disebut “Kartu Aceh Barat Sehat”, dan dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 Ramadhan atau pada 1 Maret bulan depan.

“Setiap pasien yang dirujuk ke RS Banda Aceh akan mendapatkan dana tersebut. Insya Allah, 1 Maret akan terwujud,” ujar Tarmizi.[]