DAERAH  

Polisi Harus Usut Indikasi Pemalsuan SK Plt Sekda Aceh

Yulindawati

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh yang dipersoalkan oleh Ketua DPRA karena tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur ditanggapi oleh berbagai kalangan termasuk oleh seorang aktivis perempuan Aceh, Yulindawati.

Baca: Ampon Man Tanggapi Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, Ini Penjelasannya

“Karena ada indikasi pemalsuan dokumen maka saya sarankan pihak kepolisian mengusut apa yang disampaikan oleh Ketua DPRA,” kata Yuindawati kepada media ini, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca: Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Prosedur

Menurut Yulindawati, Ketua DPRA, Zulfadli sudah secara blak-blakan menyebutkan kalau SK Plt Sekda Aceh bukan produk Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

“Jika benar SK tersebut bukan produk BKA seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRA maka patut diduga telah terjadi maladministrasi di pemerintahan Aceh, lebih jauh lagi dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara,” tandas Yulindawati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus ini harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Yulindawati, belum sebulan usia pemerintahan Mualem-Dek Fadh sudah mulai menunjukkan ketidakseimbangan.

“Bau amis haus kekuasaan mulai tercium, dan ini merupakan sinyal yang tidak baik,” ujar aktivis perempuan tersebut.

Yulindawati juga menyoroti keikutsertaan Mualem dan seluruh kepala daerah di Aceh dalam kegiatan retret di Akmil Magelang.

“Seharusnya, dengan prinsip kekhususan Aceh dalam menegakkan syariat Islam, Mualem, Illiza, dan kepala daerah lainnya di Aceh menolak untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” demikian Yulindawati.[]