Rusli Muhammad: Unaya Berada di Bawah Yayasan Abulyatama Aceh

Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh, Drs. H. Rusli Muhammad. (Foto: Kanalinspirasi.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menyatakan pengelolaan Universitas Abulyatama (Unaya) berada di bawah kendali Yayasan Abulyatama Aceh.

Pernyataan itu disampaikan oleh Syafii selaku KTU dan Muhammad Nur sebagai Kabag Akademik LLDIKTI Wilayah 13 Aceh, kepada Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh, Drs. H. Rusli Muhammad didampingi Rektor dan para Wakil Rektor Unaya yang datang ke lembaga tersebut, di kawasan Tibang, Banda Aceh, Senin, 24 Februari 2025.

Baca: Pelantikan Pejabat Rektorat Unaya Disebut Ilegal, Ini Tanggapan Yayasan Abulyatama Aceh

“Atas dasar itu, pelantikan rektor dan para wakilnya yang dilakukan Sabtu, 22 Februari 2025, adalah sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta tentu saja legal,” kata Rusli Muhammad sebagaimana dikutip Portalnusa.com dari acehherald.com.

Baca: Pernah Jadi Staf Sekretariat PWI Aceh, Kini Nurlis Rektor Unaya

Menurut Rusli Muhammad, apa yang dinyatakan pihak LLDIKTI Aceh berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 304/KPT/2019, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Universitas Abulyatama berada di bawah Yayasan Abulyatama Aceh.

“Keputusan ini sekaligus menegaskan jika Yayasan Abulyatama Aceh memiliki legalitas yang sah sebagai pengelola Unaya,” tandas sosok yang pernah menjabat Pj Bupati Aceh Besar namun lebih dikenal dengan panggilan Pak Camat.

Dikatakan Rusli, pihak LLDIKTI menegaskan, jika terdapat klaim yang menyebutkan bahwa penyelenggara Unaya adalah Yayasan selain Yayasan Abulyatama Aceh, maka rujukan hukumnya akan tidak jelas.

“Atas dasar hasil konsultasi dan koordinasi dengan pihak LLDIKTI itu, kami menegaskan bahwa satu-satunya badan yang berwenang menyelenggarakan Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh,” tegas Rusli Muhammad yang dikenal lugas dan blak blakan.

Melalui pernyataan ini, pihak yayasan  mengimbau seluruh civitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk tetap menjalankan aktivitas akademik seperti biasa karena tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan kampus. Semua proses akademik harus berjalan normal.

“Kami menegaskan kembali bahwa Yayasan Abulyatama Aceh memiliki legalitas yang diakui secara hukum. Mahasiswa tidak perlu merasa cemas atau khawatir, karena kampus akan tetap beroperasi seperti biasa. Semua kegiatan yang telah berlangsung sejauh ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelantikan rektor dan wakil rektor yang telah dilakukan sepenuhnya sah dan legal,” ujar Rusli Muhammad.

Rusli Muhammad juga mengimbau rektor dan jajaran wakil rektor yang baru dilantik untuk segera bekerja agar roda organisasi dan pelayanan akademik dapat dilaksanakan dengan lancar dan sebaik- baiknya.[]