PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Aktifitas ekonomi serta investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang kembali menggeliat dengan hadirnya investor asal Hongkong yang mulai berinvestasi di Kawasan FTZ Sabang.
“Ya, kita harapkan investasi ini mendatangkan manfaat sebesar-besarnya kepada Aceh pada khususnya. Kita berharap Bea Cukai tidak menghambat investasi termasuk yang kini dilakukan perusahaan Halal International China Hongkong (HICHK),” kata Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal dalam siaran pers-nya yang diterima media ini, Rabu malam, 26 Februari 2025.
Menurut Iqbal, HICHK telah melakukan kontrak kerja sama dengan BPKS Sabang selaku Badan Pengelola Kawasan Sabang dengan menyewa area gedung di Balohan untuk membuka toko bebas bea (duty-free shop).
Kerja sama tersebut untuk menunjang geliat sektor pariwisata yang sudah semakin berkembang dan perdagangan di Kawasan Bebas Sabang.
“Mereka juga ingin berinvestasi dengan membangun resort serta berbagai fasilitas penunjang pariwisata di Kawasan Sabang,” lanjut Iqbal dengan menegaskan Kadin Aceh sangat mendukung hadirnya investasi di KPBPB Sabang.
Pada 25 Februari 2025, Kadin Aceh menerima tembusan surat Gubernur Aceh Nomor 500.16/2107 yang ditujukan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara terkait fasilitasi kemudahan investasi di KPBPB Sabang.
Kadin Aceh sebagai mitra strategis pemerintah sangat mendukung langkah Pemerintah Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang dan meminta Menteri Keuangan C.q Dirjen Bea Cukai untuk memfasilitasi dan memudahkan pihak investor melakukan aktifitas investasi di Kawasan Sabang.
UU 37/2000 tentang KPBPB Sabang dan UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh mengamanatkan KPBPB Sabang sebagai Kawasan Bebas Tata Niaga (Pasal 167), Kadin meminta semua pihak untuk menghormati UU tersebut serta meminta Bea Cukai mendukung penuh upaya yang sedangkan dilakukan oleh BPKS.
Isu mengenai berbagai hambatan dan benturan regulasi terkait aktifitas investasi di KPBPB Sabang, pihak Kadin Aceh akan berkoordinasi dengan Kadin Indonesia, Kementerian Investasi/BKPM serta akan menyurati Presiden Prabowo agar memperhatikan aktifitas investasi di Kawasan Sabang agar dapat berdenyut kembali sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.
Kadin Aceh juga meminta para stakeholder terkait untuk mendukung hadirnya investasi di Kawasan Sabang. Sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas yang dilindungi oleh Undang-Undang dan menjadi harapan bagi aktifitas pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Kadin Aceh memberikan atensi serius terhadap pengembangan Kawasan Bebas Sabang,” demikian pernyataan Kadin Aceh.[]