Polisi Gagalkan Penerbangan 1 Kg Sabu dari Bandara SIM ke Kendari

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg tujuan Kendari, Selasa, 4 Maret 2025 sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir mengatakan, sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik. 

“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,” kata Iptu M Jabir.

Dikatakannya, penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut. 

“Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali membawa barang narkotika jenis sabu, satu kali berhasil,” jelas Iptu Jabir.

Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Pidie.

Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.

Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket. 

“Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya []