Anggota DPRK Lhokseumawe Minta Dinas PUPR Perbaiki Jalan ke Pantai Ujong Blang

Jalan utama menuju destinasi wisata Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe rusak parah di beberapa titik sehingga memunculkan kekecewaan anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe, Puteh Usman SE. (Dok DPRK Lhokseumawe)

PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Kondisi jalan utama menuju destinasi wisata Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti semakin memprihatinkan. Beberapa titik di sepanjang jalan tersebut telah berubah menjadi kubangan lumpur akibat curah hujan tinggi.

Kondisinya bertambah parah karena kurangnya perawatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, sehingga jalan berlubang dan tergenang air ini membuat pengguna jalan menuju Pantai Ujong Blang terasa sangat sulit, bahkan berbahaya bagi pengendara motor dan mobil.

Kerusakan parah pada jalan utama menuju destinasi wisata Pantai Ujong Blang ini menuai reaksi anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe, Puteh Usman SE yang menyampaikan kekecewaannya dengan kondisi jalan yang hancur-hancuran.

Apalagi ada laporan kepadanya bahwa kondisi jalan yang rusak parah tersebut, telah menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh karena terperosok ke dalam lubang besar yang dipenuhi air. Korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut. “Permasalahan ini sudah kita sampaikan dalam rapat Paripurna dan memanggil pihak Dinas PUPR, dan minta jalan tersebut agar diperbaiki,” tegasnya.

Menurunya Puteh, jalan menuju Pantai Ujong Blang adalah salah satu akses vital, bukan hanya untuk wisatawan, tetapi juga untuk masyarakat setempat. “Kondisi seperti ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut hingga memakan korban berikutnya,” ujar Puteh Usman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lhokseumawe, Safaruddin, mengakui adanya kerusakan jalan itu, namun jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam program pembangunan jalan lingkar dua jalur.

Namun menurutnya, program tersebut hingga kini belum bisa terealisasi, karena masih terkendala dengan sejumlah faktor seperti pembebasan lahan untuk perluasan jalan.

“Kami menyadari bahwa jalan tersebut dalam kondisi rusak parah dan membahayakan pengguna jalan, tapi jalan itu memang sudah direncanakan masuk dalam program pembangunan jalan lingkar dua jalur untuk mendukung akses pariwisata dan aktivitas masyarakat,” jelas Safaruddin. (Parlementaria)