PORTALNUSA.com | KUALA SIMPANG–Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik.
Masyarakat diimbau tak perlu ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik lebaran, Kapolres juga menjamin keamanan kederaan selama dalam penitipan.
“Masyarakat yang ingin menitip kenderaan cukup membawa KTP atau identitas diri lainnya beserta surat kenderaan,” kata Kapolres Aceh Tamiang, Rabu 26 Maret 2025.
Kapolres mengajak untuk memanfaatkan layanan tersebut untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik.
Muliadi menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.[]