PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pesta kembang api yang berlangsung bersamaan dengan takbiran menyambut Idul Fitri 1446 H di Kota Banda Aceh, Minggu malam, 30 Maret 2025 disambut antusias oleh masyarakat meski tak sedikit yang mengaku kaget dengan kolaborasi di luar kelaziman tersebut.
Baca: Sambut Idul Fitri di Banda Aceh Kali Ini Beda, Gema Takbir Bercampur Ledakan Kembang Api
Salah seorang aktivis perempuan Aceh, Yulindawati menanggapi ‘kolaborasi’ itu sambil meminta pihak media mempertanyakan siapa yang paling bertanggung jawab memasukkan pesta kembang api dalam tradisi takbir menyambut Idul Fitri.
“Sungguh saya tak bisa berkata-kata. Di satu sisi pesta menyambut tahun baru (Masehi) dilarang menyalakan kembang api tapi ketika menyambut Idul Fitri justru dibiarkan. Kota Banda Aceh terkesan mulai melahirkan sikap diskriminasi terhadap perayaan hari besar,” kata Yulindawati dalam pernyataan tertulisnya ke media ini.
“Saya berharap pihak media mencari tahu atas dasar apa pesta kembang api ditoleransi berbarengan dengan takbiran. Siapa yang memberikan izin,” kata aktivis yang akrab dipanggil Linda tersebut.
Baca: Pesta Kembang Api Warnai Malam Takbiran di Banda Aceh
Menurut Linda, jawaban atas pertanyaan itu penting agar publik mendapat penegasan apakah tradisi kolaborasi semacam itu akan menjadi agenda legal setiap menyambut Idul Fitri maupun perayaan hari besar lainnya, termasuk malam pergantian tahun.
“Jadi kalau saat perayaan tahun baru dilarang menyalakan kembang api, maka harus berlaku yang sama saat menyambut Idul Fitri. Begitu seharusnya aturan ditegakkan, jangan plin plan,” tandasnya.
Linda juga menyoroti kebijakan Pemko Banda Aceh melarang semua cafe ada live musik atau hiburan malam lainnya selama bulan suci Ramadhan.
Baca: Jelang Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H, Mualem Santuni Anak Yatim
“Kita hargai itu, namun pada saat bersamaan ada pembiaraan konser musik di Lapangan Blang Padang saat di masjid dan meunasah sedang tadarus. Aturan macam apa ini,” pungkas aktivis yang dikenal garang mengkritisi kebijakan publik.
Bungkam
Pihak Pemko Banda Aceh yang berusaha dimintai tanggapan terkait kolaborasi pesta kembang api dengan takbiran pada malam menyambut Idul Fitri 1446 H di Banda Aceh belum merespons.
Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Aulia Putra yang dikirim pertanyaan tertulis melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin malam, 31 Maret 2025 tidak memberikan jawaban meski pesan yang dikirim sudah memperlihatkan isyarat dibaca.
Tanggapan juga berusaha diminta dari Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah namun yang bersangkutan malah mengarahkan untuk menghubungi Ketua Komisi 4 yang membidangi syariat Islam, Farid Nyak Umar.
“Sepertinya jangan dulu saya respons Bang, mungkin bisa ke komisi terkait saja dulu (Komisi 4 DPRK Banda Aceh),” begitu tanggapan Irwansyah.[]