PORTALNUSA.com | SABANG – Pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (ZURA) tercatat unggul sementara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Sabang di TPS 02, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Sabtu, 5 April 2025.
Seperti diketahui, PSU Pilkada Kota Sabang diikuti dua pasangan calon yaitu Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (ZURA) dari jalur independen dan Ferdiansyah-Muhammad Isa (FISA) yang diusung Partai Aceh, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Baca: Didampingi Anggota DPR RI, Mualem Tinjau Persiapan PSU di Sabang
PSU di TPS 02 Paya Seunara dimulai pukul 08.30 WIB dengan total 540 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari 540 DPT, sebanyak 496 warga tercatat menggunakan hak pilihnya.
Proses penghitungan suara berlangsung dari pukul 16.00 WIB dan dihentikan untuk shalat magrib pada pukul 19.00 WIB. Posisi perolehan suara waktu itu adalah pasangan ZURA (nomor 02) 260 suara dan pasangan FISA (nomor 03) 158 suara.
“Ba’da magrib dilanjut lagi karena masih ada sisa suara yang belum dihitung,” kata Pemred KanalInspirasi.com, Jufrizal yang ikut memantau proses PSU Pilkada Sabang.
Baca: Jelang PSU di Sabang, Pasangan Independen Ikut Sambut Muzakir Manaf
PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasangan calon Ferdiansyah dan Muhammad Isa.
MK memerintahkan PSU di TPS 02 Desa Paya Seunara, yang dianggap mengalami kejanggalan pada proses pemilihan sebelumnya, 27 November 2024.
Waktu itu, pasangan ZURA mengklaim keunggulan tipis berdasarkan hasil penghitungan suara atas pesaing mereka, pasangan Ferdiansyah dan Muhammad Isa.
Berdasarkan data C1 yang dikumpulkan oleh tim pemenangan, pasangan ZURA mengklaim mengungguli pesaing terdekatnya dengan selisih hanya 124 suara.[]