Wanita Muda di Banda Aceh Tewas Tergantung, Info Berawal dari Teman Spesial Korban

Polisi melakukan olah TKP dan memasang police line di rumah wanita muda yang ditemukan tewas tergantung di Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Sabtu, 12 April 2025. (Dokumen kepolisian)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kosen pintu kamar, Sabtu, 12 April 2025.

Baca: Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Tergantung di Aceh Besar

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Maulidin membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang tergantung di pintu rumah.

“Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP,” ujar AKP Maulidin.

Maulidin menjelaskan, awal mula diketahui kejadian tersebut ketika saksi Nafli (26), warga Gampong Batoh dihubungi oleh kawan spesial korban berinisial YD (25) asal Medan, yang memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.

“Mengetahui informasi tersebut, sekira jam 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamarnya,” kata Kapolsek Banda Raya.

Melihat kejadian tersebut, saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat melaporkan ke Polsek Banda Raya.

“Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek,” tutur AKP Maulidin.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, MSS sekitar pukul 10.15 WIB mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh untuk berjualan.

Tak lama kemudian korban kembali kerumahnya. Dalam waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayahnya ke lokasi yang sama.

Pada saat kembali ke rumah, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada pukul 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kusen pintu.

Guna melakukan penyelidikan, pihak INAFIS Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan mengamankan TKP agar tidak rusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian.

Dikatakan Kapolsek Banda Raya, pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman.

“Pihak keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan visum et repertum,” kata Kapolsek Banda Raya.

“Polisi tetap melakukan penyelidikan apabila diminta oleh pihak keluarga guna mengungkap misteri kematian MSS,” pungkas Kapolsek Banda Raya, AKP Maulidin.[]