PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Operasi bersih kota dari maksiat dan pelanggaran syariat Islam terus digencarkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal.
Pada Kamis tengah malam, 17 April 2025, Wali Kota Banda Aceh Illiza bersama Satpol PP dan WH mendatangi sebuah cafee yang di kawasan Gampong Blang, Kecamatan Meraxa.
Di cafee ini Illiza mendapati serombongan besar muda mudi sedang pesta miras. Dalam rombongan tersebut juga terdapat oknum TNI.
Di sini, Illiza Iliza mengintrogasi muda-mudi tersebut, salah seorang dari mereka mengaku sebagai Open BO dengan tarif Rp 500.000 sekali ‘main’.
Rombongan muda-mudi sebanyak 25 orang bersama barang bukti diboyong ke Markas Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.
Razia yang digelar Kamis dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, serta Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM).
Di Markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh para muda-mudi tersebut menjalani pendataan dan tes urine.
Seusai mengamankan semua pelaku ke Markas Satpol PP dan WH, satu tim lainnya bergerak ke Batoh dan mengamankan sepasang remaja nonmuhrim yang kedapatan menginap di kamar salah satu hotel.
Saat dimintai keterangan, keduanya tidak mampu menunjukkan bukti surat nikah.
Petugas kemudian membawa mereka ke Markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, kedua remaja tersebut masih menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh petugas.[]