Kecelakaan Akibat Lubang Jalan di Bener Meriah Renggut Nyawa Balita 4 Tahun
PORTALNUSA.com | BENER MERIAH – Tragis. Begitulah gambaran peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa balita berusia 4 tahun di Kabupaten Bener Meriah. Penyebabnya karena jalan berlubang dan tanpa penerangan.
Baca: Tabrakan Maut di Aceh Jaya, Tiga Pengendara Sepmor Tewas Termasuk Balita Tiga Tahun
Informasi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bener Meriah yang menyebabkan dua orang luka-luka dan seorang balita 4 tahun meninggal disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Minggu, 20 April 2025.
Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor dengan lokasi kejadian di Jalan Rambong Jaya-Jelobok, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu malam, 19 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Insiden itu terjadi ketika sepeda motor dikemudikan Hariadi (34) membonceng anaknya berusia empat tahun sedang melaju di lintasan tersebut.
Setiba di TKP, dari arah yang sama melaju sepeda motor dikemudikan Arkandi (17).
Sepeda motor yang dikemudikan Arkandi terjebak lubang jalan dan diduga tak bisa mengelak sehingga menabrak sepeda motor yang dikemudikan Hariadi.
Tabrakan tersebut menyebabkan Hariadi mengalami lecet dan terkilir. Sedangkan Arkandi luka di kepala dan dada.
Nahas, ananda dari Hariadi bernama Nadira Ariadi berusia empat tahun yang diboncengnya meninggal dunia saat dalam penanganan medis di Puskesmas Permata.
Dirlantas Polda Aceh, M Iqbal Alqudusy menyebutkan, kondisi ruas jalan saat kecelakaan gelap karena tidak ada lampu penerangan.
“Ruas jalan lurus dan menurun serta kondisi aspal buruk berlubang,” katanya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Bener Meriah termasuk mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Kondisi jalan yang buruk bisa menyebabkan penyedia atau penyelenggara jalan dipidana. Ini sesuai Pasal 273 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” tandas M Iqbal Alqudusy.[]