Oleh: Teuku Muhammad Zulfikar*)
RENCANA Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh adalah dokumen fundamental yang merefleksikan visi dan misi pembangunan dalam jangka lima tahunan.
Bagi Aceh, wilayah yang kaya sejarah, budaya, dan sumber daya alam, RPJM bukan hanya menjadi panduan teknokratis, tetapi juga harapan kolektif masyarakat dalam menjawab kebutuhan dan tantangan zaman.
Aceh memiliki posisi strategis, tidak hanya secara geografis tetapi juga secara politik dan sosial.
Status kekhususan yang dimiliki memberi ruang bagi Aceh untuk mengelola pembangunan dengan pendekatan yang kontekstual dan berakar pada kearifan lokal.
Oleh karena itu, RPJM seharusnya dirancang bukan sekadar melanjutkan rutinitas pembangunan, melainkan menjawab pertanyaan besar: ke mana Aceh ingin dibawa dalam lima hingga dua puluh tahun ke depan?
Masyarakat Aceh mendambakan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Pendidikan yang membebaskan, kesehatan yang merata, serta infrastruktur yang menghubungkan wilayah terpencil dengan pusat pertumbuhan adalah kebutuhan nyata.
Namun lebih dari itu, pembangunan Aceh juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai adat, syariat, dan lingkungan hidup yang telah lama menjadi fondasi harmoni sosial.
RPJM idealnya memuat keberpihakan terhadap masyarakat adat, nelayan, petani, dan kelompok rentan lainnya.
Penguatan ekonomi lokal melalui pendekatan kawasan, pengembangan UMKM berbasis syariah, serta pelestarian ruang hidup masyarakat harus menjadi roh dari setiap program yang direncanakan.
Di sisi lain, Aceh menghadapi tantangan serius dalam bidang lingkungan.
Kerusakan hutan, degradasi lahan, dan risiko bencana ekologis memerlukan perhatian serius.
RPJM harus mampu menghadirkan strategi restorasi lingkungan berbasis masyarakat, memperkuat kelembagaan adat dalam pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan keberlanjutan sebagai prinsip utama pembangunan.
Melalui RPJM, kita berharap lahirnya komitmen politik yang kuat dari para pemimpin daerah untuk menjalankan pembangunan secara inklusif, akuntabel, dan berwawasan jangka panjang.
Aceh bukan hanya milik generasi hari ini, tetapi juga amanah untuk generasi mendatang.
Karena itu, harapan Aceh melalui RPJM adalah harapan akan masa depan yang tidak hanya sejahtera secara materi, tetapi juga bermartabat secara sosial dan ekologis.[]
*) Pemerhati Lingkungan Aceh/Kandidat Doktor Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala