Instruksi Gubernur Aceh Tentang Shalat Berjamaah Segera Diterapkan
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh pejabat Satpol PP WH Aceh dan seluruh kabupaten/kota, Senin 21 Aprill 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaluddin pada pembahasan dan penyusunan program kegiatan atau standar operasional prosedur (SOP) dalam mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam.
Dikatakannya, kegiatan tersebut sesui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.
Diharapkannya rapat tersebut dapat melahirkan SOP di lapangan untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan bisa diterima masyarakat.
Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir dalam sambutannya berharap rakor tersebut bisa melahirkan rumusan yang disepakati bersama sehingga antara Satpol PP WH provinsi dan kabupaten/kota tidak ada perbedaan dalam menegakkan Instruksi Gubernur tersebut.
Nasir berpesan, seluruh petugas di lapangan agar berperilaku baik saat menghadapi masyarakat. Penegakan harus dimulai dengan langkah persuasif, sosialisasi dengan baik, lalu awasi dan evaluasi.
Ketua Komisi 7 DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal mengapresiasi langkah cepat Satpol PP WH Aceh yang menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti penerapan Ingub tentang salat jamaah.
Ilmiza juga mengajak semua pihak untuk mendukung intruksi gebernur tersebut supaya penegakan syariat Islam di Aceh bejalan lancar.[]