Jumlah Anggota Tim RPJM Aceh seperti Panitia Kawinan Anak Gubernur
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Beredarnya Keputusan Gubernur Aceh tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025-2029 yang ‘penumpangnya’ mencapai 436 orang mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Keputusan Nomor 600.1.2/713/2025 Tanggal 23 April 2025/24 Syawal 1446 tentang Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Aceh Tahun 2025-2029 tersebut juga dikutip media ini.
Baca: Gubernur SK-kan Tim RPJM Aceh 2025-2029 Sebanyak 436 Orang
Salah seorang tokoh Aceh yang pernah belasan tahun di Bappeda mengomentari berita Tim RPJM tersebut.
“Nyan kalagee SK khanduri pesta (meukawen) aneuk gubernur (Banyaknya orang dalam SK itu seperti panitia perkawinan anak gubernur),” tulis sang tokoh sambil menyertakan emoji tertawa.
Sang tokoh yang pernah belasan tahun di Bappeda menilai SK itu tidak efektif, karena yang menyelesaikan RPJM tetap staf Bappeda Aceh.[]