Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Pembunuh Santri ke Jaksa

Tersangka pembunuh santri di Pidie Jaya beserta barang bukti diserahkan oleh pihak kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidie Jaya, Senin, 28 April 2025. (Foto liputangampongnews.id)

PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Polres Pidie Jaya menyerahkan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan tersangka NZ (17) kepada Kejari Pidie Jaya, Senin, 28 April 2025.

Tersangka NZ merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, sedangkan korban pembunuhan sadis tersebut bernama Anis Maula (16), santri Dayah Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca: Tim Advokat YARA Siap Jadi Kuasa Hukum Kasus Pembunuhan Santri di Pijay

Melansir liputangampongnews.id, penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan polisi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan melalui surat Nomor: B-1012/L.1.31/Eoh.1/04/2025 Tangga 25 April 2025.

Proses ini juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/06/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

Sebelum diserahkan, tersangka NZ menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Unit Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Proses serah terima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan penyerahan ini merupakan wujud komitmen Polres Pidie Jaya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.[]

Berikan Pendapat