DPD IMM Aceh Gelar FGD Tambang Ilegal, Ini Solusi Penanganannya
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengatasi Pertambangan Ilegal di Aceh: Strategi, Tantangan, dan Kolaborasi Multipihak”.
FGD berlangsung di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Sabtu, 10 Mei 2025.
Narasumber yang dihadirkan pada FGD tersebut: Kepala BPHL Wilayah I Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut RI, Dr. Ir. Mahyuddin, S.P., M.P.,IPU; Anggota Komisi III DPRA, Hasballah; Akademisi Teknik Pertambangan USK, Ir. Febi Mutia, S.T., M.Sc; dan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh, Khairil Basyar, S.T., M.T.
Ketua Umum DPD IMM Aceh, Muhammad Dwi Cahyo melaporkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Aceh yang berdampak negatif terhadap lingkungan serta menjadi hambatan masuknya investasi.
“FGD ini dirancang agar mahasiswa dapat mendalami isu tambang ilegal melalui pemaparan langsung dari para ahli. Jika bukan mahasiswa yang bersuara tentang dampak negatif pertambangan ilegal, lalu siapa lagi?” ujarnya.
Para narasumber dalam diskusi ini tidak hanya memaparkan tantangan yang dihadapi, tetapi juga menawarkan berbagai solusi konkret.
Solusinya antara lain melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil mengelola pertambangan secara berkelanjutan dan legal di Indonesia, guna mengadopsi praktik terbaik yang relevan bagi Aceh.
Selain itu, turut dibahas pentingnya pembentukan Qanun Pertambangan Aceh sebagai payung hukum lokal dalam pengelolaan sektor pertambangan yang adil dan berkelanjutan, mengingat kekhususan Aceh dalam kerangka otonomi daerah.
Solusi lain yang mengemuka meliputi, penguatan koordinasi antarinstansi dan lembaga penegak hukum, pelibatan masyarakat dalam pengawasan tambang ilegal, peningkatan edukasi dan pelatihan teknis bagi pelaku usaha pertambangan lokal, penataan kembali wilayah pertambangan rakyat (WPR) dengan prinsip legalitas dan keberlanjutan.
Apresiasi terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unmuha, Dr. Mirza Murni, S.E., M.M.
“Forum seperti ini sangat penting untuk diikuti. Kita dapat memperluas wawasan terkait tantangan pertambangan ke depan, khususnya perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal yang nyata-nyata merusak,” ujarnya.
FGD ini turut dihadiri oleh mahasiswa pecinta lingkungan, organisasi kemahasiswaan di bidang pertambangan, serta para penggiat isu lingkungan dan pertambangan lainnya. Partisipasi mereka memperkaya diskusi dan membuka jalan kolaborasi lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut, hasil FGD ini akan dirumuskan dalam bentuk poin-poin rekomendasi kebijakan yang berfokus pada pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Aceh.
Rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta instansi terkait sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam penyelesaian persoalan pertambangan ilegal.[]