FKIJK Aceh Run 2025 Dinilai Mengolok-olok Syariat Islam

Dr. Tgk. H. Sirajuddin Saman, MA. (Dok Pribadi untuk Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Event Aceh Run 2025 yang digelar oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Minggu, 11 Mei 2025 dinilai oleh beberapa kalangan sebagai ajang mengolok-olok syariat Islam.

“Event tersebut menjadi ajang mengumbar aurat karena sebagian pesertanya mengenakan celana pendek. Tontonan itu justru terjadi di negeri yang menerapkan syariat Islam,” kata Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar, Desa Deunong, Aceh Besar, Dr. Tgk. H. Sirajuddin Saman, MA.

Tgk. Sirajuddin yang juga Pembina Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, menyatakan tidak heran jika banyak yang menyayangkan berlangsungnya event tersebut.

Apalagi, kata ulama muda yang akrab disapa Abi Doto Siraj ini, kegiatan tersebut mendapat legalitas dari lembaga resmi bahkan dilepas oleh Wagub Aceh, Fadhlullah.

Menurut Tgk. Sirajuddin, dia sependapat dengan jalan pikiran Tgk. Alwy Akbar Al Khalidi, SH, MH selaku Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh dalam tulisannya yang ditayangkan di Theacehpost.com.

“Tgk Alwy Akbar menyebut fenomena Aceh Run 2025 yang dilaksanakan FKIJK Aceh menunjukkan adanya ‘lari bersama’ dari komitmen terhadap syariat,” kata Tgk. Sirajuddin.

Tgk. Sirajuddin secara tegas menyayangkan kegiatan Aceh Run 2025 karena kemasannya tidak menghormati Aceh yang melaksanakan syariat Islam.

Dia mengharapkan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di Aceh  dapat menyesuaikan setiap kegiatan publik dengan ruh syariat Islam.

Tgk. Sirajuddin menyerukan masyarakat Aceh ikut peduli dengan penerapan syariat Islam dan yang terpenting semua yang ada di Aceh tidak mengolok-olok syariat Islam.

“Jangan coba-coba mengolok-olok syariat Islam dengan kegiatan publik yang terkesan menantang ketentuan syariat dan segala aturannya,” demikian Tgk. Sirajuddin Saman.[]

Berikan Pendapat