Wagub Fadhlullah Minta Anggota DPR dan DPD RI Perjuangkan Hak Aceh di Tingkat Nasional
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wagub Aceh, Fadhlullah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025- 2029, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 15 Mei 2025.
Acara diikuti ratusan peserta yang terdiri unsur kementerian/lembaga pusat, Anggota DPR/DPD RI, Anggota Forkopimda Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, perbankan, dunia usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Wagub menyampaikan harapannya agar pada momentum RKP Nasional nanti Pemerintah Pusat dapat menambah sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN di Aceh.
“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” kata Fadhlullah.
Wagub mengaku jika anggaran fisikal di Aceh masih didominasi dari dana transfer pusat. Sehingga pertumbuhan ekonomi Aceh pun sangat tergantung pada anggaran pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, Wagub Aceh kembali mengharapkan dukungan semua pihak agar draft revisi UUPA tentang perpanjangan dana Otsus Aceh dapat disetujui dan disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan itu, Wagub memaparkan rencananya membentuk enam gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tidak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.
Keenam gugus tugas itu meliputi, pertama; Task Force Pengentasan Kemiskinan dan Stunting yang mengintegrasikan program sosial, voucher pangan bergizi di ribuan gampong, dan pemanfaatan BLU rumah sakit daerah.
Kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang menerapkan Aceh Digital Single Window sehingga perizinan usaha dan investasi selesai dalam waktu yang singkat.
“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, dan layanan after-care bagi investor.
Keempat, Task Force Kemandirian Pangan dan Pengurangan Defisit Antardaerah yang menyiapkan sentra beras premium, bawang, dan hasil bumi lainnya yang bisa menjadikan Aceh sebagai Brebes-nya Sumatra, serta cold-chain hasil laut.
Kelima, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal untuk mensertifikasi seluruh destinasi, membuka charter flight, dan menggelar Aceh International Halal Festival. Sedangkan yang keenam, Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengoptimalkan PAD digital, dan skema asset recycling.
“Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh, oleh sebab itu kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam Negeri guna mempermudah KPBU lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan mengharmonisasi perda investasi,” kata Fadhlullah.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa perencanaan kerja pemerintah daerah harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.
Hal tersebut penting agar pemerintah pusat dan daerah bisa saling mendukung dalam melaksanakan program kerja.
“Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk mengefektifkan program kerja, keberhasilan bukan di satu tingkatan, tapi menyeluruh,” kata Safrizal. []