Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.
Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.
Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Konflik pun tak terelakkan.
Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.
Ia menegaskan bahwa seluruh program PWI yang tertahan akibat konflik harus segera berjalan kembali, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.
Zulmansyah juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan.
“Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Isi Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.
Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.
Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.
Kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), yang masing-masing diajukan setara dari pihak Hendry maupun Zulmansyah.
Yang tak kalah penting, kedua pihak juga menyepakati hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Bila ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan itu akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan semangat persaudaraan.
Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres digelar.
Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kongres mendatang sebagai titik awal pemulihan total PWI.
Kesepakatan Jakarta menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI.
Di tengah situasi perpecahan yang telah menghambat kerja-kerja organisasi, sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dari kedua pemimpin menjadi angin segar bagi masa depan insan pers Indonesia.[]