Kejar Penambang Emas Ilegal, Tim Gabungan di Aceh Tengah Sisir DAS Kala Ise-Ise
PORTALNUSA.com | TAKENGON – Wujud komitmen memberantas tambang ilegal (illegal mining), Polres Aceh Tengah kembali melakukan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, tim gabungan dipimpim Kasat Intelkam Polres Aceh Tengah, Iptu Denni Dharmawan, SH, MH menyisir aliran Sungai Kala Ise-Ise, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, 17 Mei 2025.
Tim tersebut melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP dan pihak PT Tusam Hutan Lestari (THL) selaku pengelola kawasan hutan pinus di Aceh Tengah.
Dalam penyisiran tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal yang sedang berlangsung.
Namun, tim menemukan sejumlah bekas camp atau tempat tinggal para pekerja tambang ilegal di lokasi tersebut.
Mendapati hal itu, tim gabungan segera melakukan pemusnahan terhadap camp-camp tersebut, hal ini guna mencegah potensi kembalinya aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., kepada wartawan menyatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami telah berulang kali melakukan imbauan dan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi bekas tambang,” katanya.
Langkah ini, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan alam sekitar.[]