Pelaku UMKM Aceh Disomasi, DPRA Janji Perlindungan Hukum
PORTALNUSA.COM | BANDA ACEH –DPR Aceh menanggapi serius persoalan hukum yang sedang dihadapi sejumlah pengusaha warung kopi di Banda Aceh akibat disomasi pihak platform streaming berbayar Vidio.com.
Hal itu disampaikan wakil ketua DPRA, Arif Fadillah dalam audiensi yang digelar bersama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dan perwakilan pengelola warung kopi.
Arif Fadillah berjanji lembaganya akan memperjuangkan perlindungan hukum dan keadilan bagi pelaku UMKM lokal.
Sebelumnya sejumlah warung kopi di Banda Aceh disomasi lantaran menayangkan siaran langsung pertandingan sepak bola melalui chanel Vidio.com secara publik tanpa lisensi resmi yang dinilai menilai melanggar hak siar eksklusif.
Meski telah dimediasi, denda yang semula dibandrol sebesar Rp 250.000.000 diturunkan menjadi Rp 150.000.000. Sedangkan pemilik warkop saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan (BAP) di Polda Aceh.
Arif Fadillah menegaskan, DPRA memandang kasus ini sebagai preseden penting dalam relasi antara hak kekayaan intelektual dan keberlangsungan usaha mikro di daerah.
“Kami mendesak pemerintah Aceh melalui dinas terkait serta KPI Aceh untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi maksimal kepada pelaku usaha kecil,” kata Arif Fadillah.
Nonton Bareng (Nobar) sebut Arif sudah menjadi bagian dari budaya warung kopi di Aceh bukan sekadar hiburan, tetapi juga sumber perekonomian dan interaksi sosial masyarakat. Karenanya perlu diatur untuk mengakomodir kepentingan UMKM tanpa menyampingkan perlindungan hak cipta.
Dikatakannya, persoalan tersebut tidak terhenti pada penyelesaian kasus semata, melainkan menjadi momentum pembentukan regulasi daerah yang lebih adaptif terhadap dinamika digital.
Implementasi Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Penyiaran juga harus diperkuat dan disosialisasikan secara lebih luas agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum.
Komisioner KPI Aceh, Samsul Bahri juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara Forum Pelaku Usaha Warung Kopi dan pihak Vidio.com (PT Elang Mahkota Teknologi Tbk/Emtek).
Tujuan untuk menjajaki kemungkinan solusi terbaik yang tetap menghormati hak kekayaan intelektual namun tidak memberatkan pelaku UMKM.[]