DPR Aceh Serahkan Dokumen Draft Final Revisi UUPA ke BK DPR RI
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim Perumus Revisi UUPA dari Lembaga DPR Aceh yang dipimpin Tgk Anwar Ramli menyerahkan draft final revisi UUPA ke Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jumat, 23 Mei 2025.
Dokumen yang diserahkan tersebut diterima oleh Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. Ikut hadir pada acara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.
Baca: DPRA Setujui Draft Rancangan Perubahan UUPA, Segera Dikirim ke DPR RI untuk Disahkan
Usai penyerahan dokumen itu, Tgk Anwar Ramli meminta dukungan BK Setjen DPR RI agar mendukung upaya dan rencana Pemerintahan Aceh dalam mendorong proses revisi UUPA bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yagn ditetapkan.
Draft final revisi UUPA yang diserahkan pihaknya itu, tambah Tgk Anwar Ramli, telah melewati serangkaian proses dan tahapan panjang, bahkan lembaga legislatif melaksanakan paripurna untuk menetapkannya.
BK DPR RI siap amankan
Menanggapi hal tersebut, Kepala BK Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini.
Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.
“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujar perwakilan dari Setjen DPR RI.[]