Luar Biasa, Sabang Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI untuk Ke-13 Kali Berturut-turut
PORTALNUSA.com | SABANG – Pemko Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kalinya. Prestasi terbaru itu dicapai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama kepada Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 23 Mei 2025.
Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemko Sabang termasuk dukungan dari DPRK dan masyarakat Kota Sabang,” ucap Andri Nourman.
Menurut Pj Wali Kota Sabang, sinergitas antarlembaga dan pemangku kepentingan sangat penting, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.
Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemko Sabang.
“Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, Hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” demikian Andri Nourman. []