Pungli Rumah Duafa Berkembang pada Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024

Wagub Aceh, Fadhlullah menerima rekomendasi DPRA terhadap LKPJ 2024 pada Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Senin, 26 Mei 2025. (Foto Humas Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wagub Aceh, Fadhlullah menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, 26 Mei 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi, dalam kesempatan yang sama Wagub Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Di antara isi interupsi yang disampaikan terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, pungli rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA.

Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Wagub juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna itu turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. []

Berikan Pendapat