Wagub Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Pajak, Disabilitas Dapat Insentif

Wagub Aceh, Fadhlullah bersama Kapolda Aceh Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal meluncurkan inovasi layanan pajak termasuk pemberian insentif PKB bagi penyandang disabilitas, di Banda Aceh, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto Humas Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wagub Aceh, Fadhlullah, bersama Kapolda Aceh Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal meluncurkan inovasi layanan pada UPTD Samsat Aceh dan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas.

Acara berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 27 Mei 2025.

Adapun inovasi layanan baru pada Samsat Aceh itu mencakup tiga layanan, yaitu Samsat keliling pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, Samsat MPP pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK dan Samsat Drive Thru kendaraan bermotor roda empat.

Sementara pemberian insentif bagi penyandang disabilitas mencakup penghapusan denda pajak 100 persen dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen.

Fadhlullah mengharapkan dengan diluncurkan sejumlah layanan baru yang inovatif itu dapat memudahkan seluruh masyarakat Aceh untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia mengatakan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan Aceh yang begitu penting untuk menjalankan pembangunan.

“Oleh sebab itu, kami apresiasi kerja Ditlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat Aceh dalam mengutip pajak kendaraan yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Wagub.

Fadhlullah mengatakan, selama ini sumber pendapatan Pemerintah Aceh 70 persen berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, selain menggenjot realisasi pajak kendaraan, pemerintah Aceh juga terus bekerja keras menggaet investasi agar datang ke Aceh.

“Hari hari kami terus terima kunjungan investor dari dalam maupun luar negeri untuk menjajaki kerja sama, kita terbuka agar Aceh punya pendapatan baru,” kata Wagub.[]

Berikan Pendapat