Banleg DPRK Banda Aceh Bahas RPJM Bersama Pemerintah Kota

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli memimpin pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh yang dimulai Selasa, 3 Juni 2025 di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh. (Foto Humas DPRK Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh, mulai Selasa, 3 Juni 2025 membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pembahasan berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh dipimpin Ketua Banleg, Ramza Harli dihadiri seluruh anggota Banleg. Sedangkan dari eksekutuif hadir Plt. Sekda Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda dan tim ahli.

Menurut Ramza, rancangan awal RPJM ini telah disusun oleh pemerintah kota yang leading sektornya adalah Bappeda. Selanjutnya rancangan awal ini harus dibahas dan disepakati bersama dengan DPRK.

“Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama” kata Ramza.

Ramza Harli menjelaskan dalam pembahasanya DPRK telah memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan RPJM ini.

“Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak, kami telah menyepakati visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJM tersebut”, lanjutnya.

Menurut politisi Gerindra ini, setelah disepakati bersama, RPJM ini akan diteruskan ke tahap selanjutnya, seperti evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang dan kemudian baru disusun Rancangan Qanun untuk dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi Qanun.

“Kami berharap proses ini tidak ada kendala karena waktu tersisa lebih kurang dua bulan setengah lagi dari yang ditetapkan”, jelasnya.

Ramza menambahkan, pihaknya telah membahas dengan serius dan dibantu oleh tenaga ahli. Karena RPJM ini merupakan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan. RPJM ini menjadi pedoman arah pembangunan Kota Banda Aceh.

“Insya Allah kami akan mengawal terus dan memastikan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh dan searah dengan Qanun RPJP Kota Banda Aceh yang telah disusun sesuai dengan janji wali kota agar RPJM ini dapat dipertanggungjawabkan secara publik”, tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.[]

Berikan Pendapat