Bupati Aceh Jaya Tunjuk Tujuh Pejabat Berstatus Plt dan Plh, Ini Sosok Mereka
PORTALNUSA.com | CALANG — Bupati Aceh Jaya menunjuk tujuh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di sejumlah instansi, berdasarkan Surat Penugasan Tanggal 12 Juni 2025.
Penyerahan surat tugas dilakukan di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Kamis, 12 Juni 2025 oleh Bupati Aceh Jaya, Sawandi, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Daerah Teuku Reza Fahlevi, MM., serta sejumlah pejabat terkait.
Penunjukan tersebut bertujuan menjaga kelangsungan roda pemerintahan dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal, khususnya dalam masa transisi jabatan.
“Penunjukan ini adalah amanah. Saya berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjaga integritas,” tegas Bupati Sawandi.
Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Plt dan Plh yaitu:
- drh. Murdani, Plt. Sekretaris Dinas Pertanian;
- Tenaldasia Zuriaty, S.STP, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat;
- Muhammad Azhar, S.Pd, Plt. Kabid Pengendalian Penduduk dan KB;
- Amarullah D, M.H., Plt. Kabag Hukum Sekretariat Daerah;
- Mundzir Abbas, SST.Mar., Plt. Kabag Administrasi Pembangunan;
- Yuswardi, S.Kom, Plt. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRK;
- Jamaluddin J, S.Pd, Plh. Kepala Sekretariat MPU.
Menurut Bupati Aceh Jaya, penunjukan ini bersifat sementara hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Aceh Jaya menegaskan komitmennya menjaga stabilitas birokrasi melalui kebijakan penataan kelembagaan yang terarah.[]