PHRI Aceh Mencari Sosok Ketua Baru, Bisa Jadi Anda Memenuhi Syarat
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Aceh membuka proses penjaringan calon ketua perhimpunan tersebut untuk masa kepengurusan 2025–2030.
Ketua Panitia Pengarah Musda II PHRI Aceh 2025, Reckyanto Mella, SE, M.Par., mengatakan, penjaringan ini merupakan bagian awal dari agenda Musyawarah Daerah (Musda) II PHRI Aceh yang direncanakan pada awal Agustus 2025. Prosesnya terbuka bagi seluruh anggota penuh dan pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran di Aceh yang memenuhi persyaratan organisasi.
“PHRI Aceh membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya memahami industri, tetapi juga mampu menjadi jembatan sinergi antaranggota dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Reckyanto dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin, 16 Juni 2025.
Berikut ketentuan dan kriteria calon Ketua BPD PHRI Aceh:
- Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita)
- Sehat jasmani dan rohani
- Diutamakan berdomisili di wilayah Aceh
- Pemilik usaha hotel atau restoran (jika bukan pemilik, wajib mendapat mandat tertulis dari pemilik usaha dan disetujui oleh Ketua Umum BPP PHRI)
- Bersedia berdedikasi dan memiliki waktu untuk organisasi
- Menandatangani surat pernyataan untuk tunduk pada AD/ART dan peraturan organisasi PHRI
- Pendaftaran dibuka mulai 16 Juni 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB
- Setiap Calon wajib mengisi formulir pendaftaran, melampirkan biodata serta fotokopi akta usaha yang dimiliki, dan mengirimkan seluruh berkas ke email panitia di: musdaphriaceh@gmail.com.
Panitia Pengarah Musda II PHRI Aceh terdiri Reckyanto Mella sebagai ketua, Budi Syaiful sebagai sekretaris, serta anggota Bambang Pramusinto, Noersyam Akhmad, dan Firdha Suri Negara.
PHRI Aceh berharap, melalui proses ini akan lahir pemimpin baru yang segar, progresif, serta mampu menjawab tantangan dinamis industri hospitality di Aceh ke depan.[]