Pemkab Aceh Jaya dan PMI Banda Aceh Kerja Sama Donor Darah Rutin

Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri dan Bupati Aceh Jaya, Safwandi menandatangani perjanjian kerja sama donor darah rutin di Banda Aceh, Senin, 16 Juni 2025. (Foto Tim Dokumentasi Bupati Aceh Jaya)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemkab Aceh Jaya menjalin kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dalam kegiatan donor darah rutin setiap dua bulan sekali.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., dan Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, di Banda Aceh, Senin 16 Juni 2025.

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat serta menjaga ketersediaan stok darah melalui kegiatan donor darah dua bulan sekali.

Program ini akan melibatkan ASN, PPPK, BUMN/BUMD, instansi vertikal, perangkat gampong, dan masyarakat umum di Aceh Jaya.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Jaya dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi terhadap pentingnya donor darah,” ujar Bupati Safwandi.

Dalam perjanjian, PMI Banda Aceh akan menyediakan tenaga medis bersertifikasi serta seluruh peralatan teknis pelaksanaan. Sementara Pemkab Aceh Jaya bertugas menyiapkan lokasi dan menyosialisasikan kegiatan kepada seluruh jajaran dan masyarakat.

Sebagai bentuk akuntabilitas, kedua pihak sepakat melakukan pengawasan dan evaluasi bersama secara berkala. Komunikasi aktif juga akan dibuka melalui media massa demi transparansi kegiatan.

Bupati Aceh Jaya berharap kolaborasi ini dapat memperkuat jaringan kemanusiaan serta menciptakan sistem layanan kesehatan yang inklusif dan siaga dalam situasi darurat.

Sinergi ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut berkontribusi dalam gerakan sosial kemanusiaan.[]

Berikan Pendapat