Polsek Kutabaro Tangkap Pelaku Pencurian Onderdil Excavator, Korban Rugi Rp 250 Juta

Alat berat jenis excavator yang parkir di Gampong Tumpok Lampoh, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar menjadi sasaran pencurian onderdilnya oleh tersangka pelaku berjumlah dua orang dan satu di antaranya, berinisial HS sudah diamankan tim Polsek Kutabaro dalam waktu tak lebih dari 1x24 jam sejak kasus itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025.(Foto Unit Reskrim Polsek Kutabaro)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Tidak lebih dari 1×24 jam Unit Reskrim Polsek Kutabaro berhasil menangkap terduga pelaku pencurian onderdil alat berat jenis excavator yang terparkir di Gampong Tumpok Lampoh, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Minggu 15 Juni 2025.

Penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/VI/2025/SPKT/Polsek Kuta Baro/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kutabaro, Iptu Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Aipda Fahrul Radhi, SH mengatakan, dari hasil pengembangan berhasil membekuk seorang tersangka berinisial HS, warga Kutabaro. Sedangkan seorang tersangka lainnya, S masih dalam pengejaran polisi,

“Pada pencurian onderdil excavator tersebut, pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta,” ujar Kapolsek Kutabaro.

Kapolsek mengimbau tersangka S agar segera menyerahkan diri ke polisi apalagi identitasnya sudah diketahui.[]

Berikan Pendapat