Pengusaha Baliho di Banda Aceh Minta Diberi Kesempatan Urus Izin
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Asosiasi Grafika Aceh (AGA) Kota Banda Aceh mendukung langkah Pemko Banda Aceh menertibkan tiang baliho dan papan reklame tanpa izin.
Meski mendukung kebijakan Pemko Banda Aceh namun pengusaha advertising yang tergabung dalam AGA berharap kepada Wali Kota Banda Aceh agar memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera mengurus perizinan. Sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah dan roda perekonomian.
“Kami mendukung kebijakan penertiban papan reklame dan media luar baliho tanpa izin demi keindahan kota. Tapi, kami mohon agar diberikan tenggat waktu untuk mengurus izin reklame secara resmi,” ujar Ketua AGA, Tarmizi di Banda Aceh, Sabtu 12 Juli 2025.
Menurut Tarmizi, sektor reklame selama ini menjadi salah satu penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Banda Aceh.
“Setiap tahun, kami telah berkontribusi melalui papan reklame hampir mencapai Rp10 miliar untuk PAD kota. Ini angka yang signifikan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum stabil,” tambahnya.
AGA juga meminta penertiban dilakukan dengan kajian teknis yang matang khususnya pada tiang-tiang baliho yang sudah lama berdiri.
AGA menilai tidak semua baliho tanpa izin langsung harus dibongkar, melainkan bisa dikaji terlebih dahulu untuk memastikan aspek teknis dan struktur kekuatan tiang dengan tetap memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha.
Selain itu, pengusaha advertising juga berharap Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait menyurati pemilik baliho atau tiang reklame yang sudah terlihat keropos.
“Kalau memang sudah tidak layak, kami setuju ditertibkan demi keamanan bersama,” tegasnya.
Menurut TarmiI, AGA siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pelaku usaha periklanan. Diharapkan tidak hanya dilakukan dengan tindakan sepihak tetapi melalui dialog dan win-win solution agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.
“Kami tidak ingin ada yang dirugikan, baik pemerintah maupun kami sebagai penyedia jasa iklan yang juga berkontribusi terhadap PAD kota dan siap taat patuh dalam sektor pajak ke depannya. Semoga bisa dicari solusi terbaik,” pungkas Tarmizi.[]