Kisah Ibu Muda Asal Galus di Simeulue, Tersiksa di Rantau tak Diterima di Kampung
Laporan Firnalis untuk Portalnusa.com
PEREMPUAN berusia 29 tahun itu bernama Semi Yanti. Dia memiliki dua anak hasil pernikahannya dengan seorang pria asal Simeulue dan menetap di kampung suaminya, Desa Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur.
Sejak satu bulan terakhir, Semi Yanti bersama dua anaknya, Khairan (7 tahun) dan Uwais (2 tahun 8 bulan) menumpang di rumah Afinuddin, warga sekampungnya di Simeulue, yang merasa kasihan dengan nasibnya dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun Afinuddin bersama keluarganya termasuk orang tak mampu sehingga tak bisa membantu sepenuhnya.
Ada apa dengan Semi Yanti?
Perempuan yang akrab dipanggil Semi ini berasal dari Desa Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues (Galus). Dia diduga korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibenarkan Kepala Desa Ameria Bahagia. Menurut kepala desa, pihaknya sudah berulangkali menangani masalah suami istri tersebut dan sudah pernah didamaikan. Namun sang suami kembali berulah.
Semi juga mengaku sering mengalami kekerasan fisik dari suaminya. Pelaku juga sempat memukul anak pertamanya hingga telinganya infeksi dan mengeluarkan nanah.
Semi sudah pernah melaporkan kasus KDRT itu ke Polsek Simeulue Timur dan polisi sudah pernah memanggil suaminya.
Saat ini Semi tengah menempuh proses hukum menggugat cerai suaminya di Mahkamah Syariah Sinabang. Laporan KDRT yang dialaminya menjadi alasan utama pengajuan gugatan tersebut.
“Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Selama ini hanya menumpang di rumah orang yang merasa kasihan, makan seadanya, anak-anak juga mulai sakit-sakitan,” ujar Semi dengan mata berkaca-kaca.
Kondisi Semi Yanti ini mendapat perhatian dari warga sekitar yang berharap agar pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat Galus di Simeulue bisa turun tangan.
Yang lebih menyedihkan, orang tua Semi di Galus tak bersedia menerima dirinya kembali ke kampung jika tak ada surat cerai resmi dari pengadilan di Sinabang.
“Suami saya mengusir saya dan anak-anak dari rumah. Sedangkan untuk kembali ke kampung saya di Galus tak bisa diterima oleh orang tua kalau tidak ada surat cerai dari pengadilan,” ujar Semi.
Apa yang dialami Semi bersama kedua anaknya benar-sudah darurat yang memerlukan uluran tangan dari pemerintah maupun masyarakat.
Kini Semi dan anaknya membutuhkan bantuan untuk kehidupan sehari-hari termasuk tempat tinggal sementara selama menunggu proses gugat cerainya di pengadilan selesai.
Mengamati kondisi yang dialami Semi, sejumlah kalangan berharap adanya respons cepat dalam penanganan korban KDRT, khususnya bagi mereka yang tak memiliki sandaran ekonomi.
Semi Yanti berharap keadilan dan uluran tangan dari semua pihak, demi masa depan anak-anaknya. Mereka juga butuh pendampingan hukum dan psikologis sebagai korban dugaan KDRT. Bagi masyarakat yang ingin membantu dapat langsung menghubungi Semi Yanti melalui nomor ponsel 08221459 5924. Semoga prahara rumah tangga yang sedang mendera keluarga ini bisa segera berakhir.[]