Jadi Tempat Maksiat, Pemerintah Gampong Kampung Baru Bongkar Bangunan di Lahan Kosong Baitul Mal Aceh

Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf memberikan keterangan terkait pembongkaran bangunan liar di wilayah desa tersebut karena diduga dijadikan tempat maksiat, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto Abdul Hadi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh membongkar bangunan liar di lahan kosong milik Baitul Mal Aceh dalam wilayah desa tersebut karena sering dijadikan tempat maksiat.

Pembongkaran dilakukan Rabu, 16 Juli 2025 oleh pihak kampung melibatkan petugas gabungan.

Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf menyebut lahan kosong tersebut diduga sering dijadikan tempat prostitusi.

“Bangunan-bangunan tersebut selama ini menjadi tempat praktik prostitusi yang meresahkan warga sekitar, sehingga kami bersama aparat gabungan melakukan pembongkaran,” kata Marwan.

Penertiban dilakukan Rabu pagi melibatkan puluhan personel dari Satpol PP Banda Aceh, Tim Pageu Gamping, Babinsa, Babinkamtibmas serta perangkat gampong.

Bangunan liar itu berada di atas lahan aset Pemerintah Aceh di bawah Sekretariat Baitul Mal Aceh.

Proses pembingkaran dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi dan laporan warga. Pembongkaran berlangsung kondusif.

“Bangunan liar itu selain meresahkan masyarakat juga tidak memiliki izin dari Pemerintah Gampong Kampung Baru,” pungkas Marwan.[]

Berikan Pendapat